PERANAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN
PADA BANK SYARIA DALAM PENGENDALIAN MANAJEMEN
Muhammad Asrar
(Mahasiswa
STAIN Watampone
Prodi
Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi
Email:
muhammadasrar90@gmail.com)
Abstrak:
Bentuk pertanggungjawaban manajemen ini disetiap bank syariah merupakan hal
yang perlu diperhatikan. Pertanggungjawaban perlu diupayakan karena hal ini
untuk melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, penyalahgunaan atau
penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Sehingga, setiap manajemen lini
bank syariah perlu menggunakan akuntansi pertanggung jawaban sebagai control
dalam pengendalian manajemen. Akuntansi pertanggungjawaban di perbankan syariah
hadir karena adanya bentuk desentralisasi tanggungjawab dan wewenang yang
diterapkan oleh top manajemen bank syariah tersebut. Penerapan akuntansi
pertanggungjawaban di bank syariah pada setiap manajer lini bank syariah
tersebut dapat memberikan laporan pertanggungjawaban agar top manajemen dapat
mengetahui informasi yang akurat
berkenaan denga efektifitas dan
efisiensi serta keadaan bank yang dipimpinnya. Sehingga top manajemen dapat
membuat suatu keputusan bisnis yang tepat demi eksistensi bank syariah di masa
yang akan datang.
Kata
Kunci :
Akuntansi Pertanggungjawaban, Desentralisasi dan Manajemen Lini
Pendahuluan
Pertanggungjawaban
dilakukan setiap individu, hisab harus dijalani bagi setiap pribadi seseorang.
Sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap
pemimpin bertanggungjawab terhadap rakyatnya”. Dan dalam firman Allah SWT dalam
Al-Qur’an surat Lukman ayat 33 yang artinya; “Hai, manusia, bertakwalah kepada
Tuhanmu dan takutilah suatu hari nanti yang (pada) hari itu seorang bapak tidak
dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak pula dapat menolong bapaknya
sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali
kehidupan dunia memperdayakanmu dalam mentaati Allah.”[1]
Setiap
perbuatan manusia pasti akan diminta pertanggungjawabannya. Kemudian, bagaimana
kaitannya pertanggungjawaban dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi
konvensional?, tentunya dalam praktek ekonomi Islam perlu sekali banyak kajian,
hal ini dikarenakan sistem ekonomi Islam memberikan kebebasan individu dalam
berekonomi sehingga perlu penjelasan yang kompleks dalam penerapan
pertanggungjawaban di dunia ekonomi konvensional. Dan juga Islam mewajibkan
para pengusaha untuk berbuat adil, jujur dan amanah demi terciptanya
kebahagiaan manusia (falah) dan
kehidupan yang baik (hayatan thayyibah)
yang sangat menekan ukhuwah, keadilan
sosioekonomi, dan pemenuhan kebutuhan spiritual umat manusia.[2]
Aplikasi
pertanggungjawaban dalam akuntansi perbankan syariah, mutlak diperlukan. Hal
ini dikarenakan peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan setiap bank harus
memiliki seorang direktur kepatuhan yang bertugas memastikan bahwa segala
keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan
perundangan yang berlaku.[3]
Oleh
karena itu, penulis tergugah untuk memberikan deskripsi singkat dalam tulisan
ini tentang peranan akuntansi pertanggungjawaban pada bank syariah dalam
pengendalian manajemen pada bank syariah agar tercapai efektifitas dan
efisiensi. Dengan memberikan penjelasan berkenaan penerapan akuntansi pertanggungjawaban
dalam sistem bank syariah.
Manajemen Bank Syariah
Konsistensi dalam
pencapaian tujuan manajemen haruslah didukung oleh proses perencanaan yang
baik. Allah berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kepada Allah dan rencanakanlah masa depanmu. Dan bertaqwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Tau atas apa-apa yang kalian perbuat.” (QS
59:18)
Suatu perencanaan yang baik dalam
sistem bank syariah dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective,policies, programmes,
procedures dan budget.
Kompleksnya perencanaan
pada bank syariah tersebut memberikan dampak dalam pengambilan keputusan
manajemen dalam bank syariah, salah satunya dengan mendelegasikan tanggungjawab
dan wewenang ke tingkat bawahan. Pendelegasian tanggungjawab dan wewenang ini
bukanlah tanpa risiko, sehingga diperlukan alat kontrol agar manajemen tetap
berjalan dengan baik hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang
mengharuskannya suatu bank memiliki complience
director.
Pendelegasian tanggung
jawab dan wewenang dalam tingkatan manajemen
memunculkan berbagai tingkat tanggung jawab dan wewenang dalam unit kerja
bank syariah. Sehingga, top manajemen
bank syariah perlu menerapkan akuntansi pertanggungjawaban agar didapatkan
suatu kendali terhadap tanggung jawab dan wewenang pada tiap lini manajemen
bank syariah. Upaya pengendalian yang dijalankan ini bagian dari sistem pengendalian
manajemen bank syariah yang dikembangkan untuk membantu top manajemen dalam
mengendalikan kegiatan mansjemen lini bank syariah. Pelaksanaan pengendalian
yang dilakukan melalui penerapan akuntansi pertanggungjawaban adalah
menggariskan secara jelas hubungan satu bagian dengan bagian lainnya dalam
manajemen bank syariah, dan juga dengan pertanggungjawaban dari masing-masing
tingkatan manajemen secara terinci.
Akuntansi
Pertanggungjawaban Bank syariah
Konsep
pertanggungjawaban merupakan bagian dari akuntansi manajemen, dimana disajikan
informasi akuntansi yang menekankan pada pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan tingkat manajemen lini bank
syariah. Semakin besar bank syariah tersebut, maka akan semakin besar juga
masalah perencanaanya, dan semkin rumit melakukan pengendalian terhadap
aktivitas manajemen lini bank syariah. Oleh karena itu, banyak top manajemen
syariah yang mulai mendesentralisasikan sebagian tanggungjawab dan wewenangnya
pada manajemen lini bank syariah. Ini berarti sebagian kecil kekuasaan dipegang
pimpinan, sedangkan sebagian besar kekuasaanya didelegasikan kepada bawahannya.[4]
Ada 3 (tiga) alasan mengapa top
manajemen perlu mendesentralisasikan tanggung jawab dan wewenangnya, yaitu:
1. Banyaknya pekerjaan seorang top
manajemen , sehingga tidak memungkinkan untuk dikerjakan oleh top mnajemn
tersebut.
2. Mengikutsertakan manajemen lni atau
bawahan serta memberikan kesempatan dalam menunjukkan prestasinya di
perusahaan.
3. Perlunya regenerasi sumber daya manusia
untuk menggantikan top manajemen apabila top manajemen tidak lagi dalam
perusahaan tersebut.
Walaupun
ada tanggungjawab yang didelegasikan oleh top manajemen kepada manajemen lini,
namun otoritas top manajemen tetap dipertahankan. Sebagai konsekuensi dari
orang yang menerima tanggungjawab, harus mempertanggungjawabkan wewenang
tersebut kepada top manajemennya. Tanggung jawab ini menjadi suatu kewajiban
untuk melaksanakan wewenang yang dilimpahkan, dimana terjadi pelimpahan suatu
peranan perorangan atau dalam kelompok untuk berperan dalam kegiatan.
Munculnya
tanggung jawab merupakan akibat dari pelimpahan wewenang, dimana orang yang menerima
wewenang mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan serangkaian tindakan,
sesuai dengan batas wewenang yang diberikan, kemudian mempertaggungjawabkan
kepada top manajemen yang memberikan wewenang tersebut. Sehingga diperlukan
sistem dalam upaya penilaian pertanggungjawaban terhadap pendelegasian
tanggungjawab dan wewenang.
Akuntansi
pertanggungjawaban merupakan sistem atau alat yang dipakai pada suatu bank
konvensional maupun bank syariah untuk mengendalikan biaya, karena dalam
akuntansi pertanggungjawaban biaya-biaya diakumulasikan dan dilaporkan dalam
suatu pusat pertanggungjawaban tertentu. Pelaporan akuntansi secara periodik
mampu untuk menilai tanggungjawab (kemampuan pendelegasian wewenang yang telah
diberikan). Berikut pengertian akuntansi pertanggungjawaban, seperti yang
dikemukakan oleh Hansen & Mowen: “akuntansi
pertanggungjawaban adalah sistem yang mengukur berbagai hasil yang dicapai oleh
setiap pusat pertanggungjawaban menurut informasi yang dibutuhkan oleh para
pimpinan untuk mengoperasikan pusat pertanggungjawaban mereka”[5]
Sedangkan
menurut L. M Samryn: “Akuntansi
pertanggungjawaban merupakan suatu sistem akuntansi yang digunakan untuk
mengukur kinerja setiap pertanggungjawaban sesuai dengan informasi yang
dibutuhkan pimpinan untuk mengoperasikan pusat pertanggungjawaban mereka
sebagai bagian dari sistem pengendalian manajemen.”[6]
Sedangkan
menurut Mulyadi:
“Akuntansi pertanggungjawaban adalah suatu
sistem yang disusun sedemikian rupa sehingga pengumpulan dan pelaporan biaya
dan penghasilan dilakukan dengan bidang pertanggungjawaban dalam organisasi
dengan tujuan agar dapat ditunjuk orang atau kelompok yang bertanggungjawab
terhadap penyimpangan dari biaya dan penghasilan yang dianggarkan.”[7]
Penerapan Akuntansi
Pertanggungjawaban Bank Syariah
Dari pengertian akuntansi
pertanggungjawaban di atas, dapat ditafsirkan bahwa penerapan akuntansi
pertanggungjawaban memiliki syarat-syarat dalam penerapannya:
1. Struktur Bank Syariah
Dalam
akuntansi pertanggungjawaban struktur bank syariah harus menggambarkan aliran
tanggung jawab, wewenang dan posisi yang jelas untuk setiap manajemen lini dari
setiap tingktan manajemen serta menggambarkan pembagian tugas yang jelas pula.
Dimana manajemen bank syariah tersusun sedemikian rupa sehingga tanggungjawab
dan wewenang setiap pimpinan manajemen lini jelas.
2. Budget
Dalam
akuntansi pertanggungjawaban setiap pusat pertanggungjawaban atau setiap
tingkatan manajemen lini harus ikut serta dalam penyusunan anggaran karena
anggaran merupakan gambaran rencana kerja para pimpinan manajemen lini yang
akan dilaksanakan dan sebagai dasar dalam penilaian kinerjanya.
3. Penggolongan Biaya
Karena
tidak semua biaya yang terjadi dalam suatu bagian dapat dikendalikan oleh top
manajemen, maka hanya biaya-biaya terkendalikan yang harus
dipertanggungjawabkan oleh top manajemen. Pemisahan biaya dalam biaya
terkendalikan[8]
dan biaya tak terkendalikan[9]
perlu dilakukan dalam akuntansi pertanggungjawaban bank syariah.
4. Sistem Akuntansi Biaya
Oleh
karena biaya yang terjadi akan dikumpulkan untuk setiap tingkatan pimpinan
manajemen lini maka biaya harus digolongkan dan diberi kode sesuai dengan
tingkatan manajemen lini yang terdapat dalam struktur bank syariah. Setiap
tingkatan manajemen lini merupakan pusat biaya dan akan dibebani dengan biaya
–biaya yang terjadi didalamnya yang dipisahkan antara biaya terkendalikan
dengan biaya tidak terkendalikan. Kode perkiraan diperlukan untuk
mengklasifikasikan pikiran-pikiran baik dalam neraca maupun dalam laporan laba
rugi.
5. Sistem Pelaporan Biaya
Bagian
akuntansi biaya setiap bulannya membuat laporan pertanggungjawaban untuk
tiap-tiap pusat biaya. Setiap awal bulan dibuat rekapitulasi biaya atas dasar
total biaya bulan lalu yang tercantum dalam kartu biaya. Atas dasar
rekapitulasi biaya yang disajikan laporan pertanggungjawaban biaya. Isi dari
laporan pertanggungjawaban disesuaikan dengan tingkatan manajemen lini yang
akan menerimanya. Unit tingktan manajemen lini yang terrendah disajikan jenis
biaya, sedangkan untuk tingkatan top manajemen diatasnya disajikan total biaya,
tiap pusat biaya yang dibawahnya ditambah dengan biaya-biaya yang terkendalikan
dan terjadi dipusat biayanya sendiri.
Dalam penerapan akuntansi
pertanggungjawaban pada suatu bank syariah, terlebih dahulu harus diketahui apa
yang menjadi tujuan dari akuntansi pertanggungjawaban itu sendiri. Menurut
Robert N. Anthony dan Roger H. Hermanson:[10] “Tujuan akuntansi pertanggungjawaban adalah
membebani pusat pertanggungjawaban dengan biaya yang dikeluarkannya.”
Tujuan akuntansi pertanggungjawaban
tersebut dengan mengadakan evaluasi hasil kerja suatu pusat pertanggungjawaban
untuk meningkatkan operasi-operasi atau untuk memperkirakan biaya-biaya tiap
tingkatan manajemen di waktu yang akan datang. Adapun keuntungan dari peneraoan
akuntansi pertanggungjawaban pada bank syariah adalah sumber daya manusia dalam
bank syariah tersebut ikut berperan serta dalam mencapai tujuan dan sasaran
bank syariah secara efektif dan efisien.
Pusat-pusat
Pertanggungjawaban Bank Syariah
Pusat pertanggungjawaban adalah tingkatan
manajemen lini pada sebuah bank syariah yang memiliki tugas, tanggungjawab dan
wewenang tertentu untuk mencapai tujuan tertentu yang dipimpin oleh seorang
pimpinan disetiap manajemen lini.
Pengertian pusat pertanggungjawaban
menurut Hansen dan Mowmen: “Pusat
pertanggungjawaban merupakan suatu segmen bisnis yang pimpinannya
bertanggungjawab terhadap serangkaian kegiatan –kegiatan tertentu.”[11]
Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu
manajemen lini bank syariah yang dipimpin oleh seorang pimpinan yang mempunyai
tanggung jawab dan wewenang atas aktivitas manajemen lini yang dipimpinnya.
Pusat pertanggungjawaban pada manajemen lini bank syariah seperti seksi,
segmen, departemen atau divisi.
Adanya suatu pusat pertanggungjawaban
adalah untuk memenuhi suatu atau beberapa tujuan yang telah ditetapkan oleh top
manajemen bank syariah tersebut. Tujuannya adalah mengimplementasikan rencana
strategi top manajemen. Secara garis besar, pusat pertanggungjawaban dibedakan
menjadi:
a. Pusat
Biaya
Pusat
biaya adalah pusat pertanggungjawaban dimana input diukur dalam satuan moneter dan
output tidak diukur dalam satuan moneter. Secara umum ada dua macam pusat
biaya, yaitu pusat biaya teknik dan pusat biaya kebijakan.
b. Pusat Pendapatan
Pusat
pendapatan adalah pusat pertanggungjawaban dimana output diukur dalam satuan
moneter, tetapi tidak ada hubungannya dengan input. Karena pusat pendapatan
adalah suatu divisi pemasaran yang tidak mempunyai tanggungjawab terhadap laba.
c. Pusat Laba
Suatu
pusat pertanggungjawaban yang diukur dalam ruang lingkup laba , yaitu selisih
antara pendapatan dan pengeluaran.
d. Pusat Investasi
Pusat
investasi adalah suatu pertanggungjawaban yang prestasi pimpinan manajemen
lainnya diukur atas dasar perbandingan antaral laba dengan investasi yang digunakan.
Peranan Akuntansi
Pertanggungjawaban pada Bank Syariah dalam Pengendalian Manajemen
Dalam suatu bank syariah pada level middle-up akan sangat tidak mungkin
sebagai top manajemen untuk mengendalikan seluruh kegiatan operasional bank
syariahnya secara perorangan. Untuk itu diperlukan perangkat dan sistem yang
dapat menjamin dan meyakinkan top manajemen bahwa sumber daya manusia pada
banknya dalam melaksanakan tanggungjawab dan wewenangsesuai dengan keinginan
top mnajemennya. Dengan menggunkan akuntansi pertanggungjawaban dimana struktur
organisasi dibentuk menjadi beberapa pusat pertanggungjawaban maka seorang top
manajemen tidak perlu untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan operasi
bank syariah karena top manajemen telah mendelegasikan sebagian tanggungjawab
dan wewenangnya.
Melalui informasi-informasi yang
disampaikan oleh akuntansi pertanggungjawaban inilah top manajemen dapat
mengendalikan kegiatan operasi bank syariahnya maupun memberikan
tindakan-tindakan korektif atas pelaksanaan kegiatan operasi yang menyimpang
dari aturan atas standar yang telah ditetapkan. Anggaran yang telah disusun
pada tingkatan manejer lini merupakan suatu bentuk komitmen mengenai seberapa
besar tanggungjawab dan wewenangnya atas pemakaian dan pengolahan sejumlah sumber
daya ekonomi yang dimiliki oleh bank syariah tersebut yang dibebanka kepadanya.
Sedangkan laporan realisasi anggaran akan menunjukkan sejauh mana prestasi
manajer lini tersebut dalam melaksanakan komitmennya seperti yang telah
dituangkan dalam anggaran tiap-tiap manajemen lini bank syariah tersebut.
Setelah laporan realisasi anggaran
disusun oleh tiap-tiap manajemen lini bank syariah tersebut (pusat
pertanggungjawaban), maka evaluasi dan analisa laporan realisasi anggaran
menjadi tugas top manajemen. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara
anggaran dengan laporan realisasi anggaran harus dianalisis sedemikian rupa
sehingga tindakan–tindakan korektif dapat dilakukan secara efektif. Informasi
berupa hasil analisis inilah yang kemudian dapat menunjukkan keefisienan dan
keefektifan penerapan akuntansi pertanggungjawaban pada bank syariah pada
pengendalian manajemen.
Penentuan
Kontrolabilitas Biaya Bank Syariah
Dalam akuntansi pertanggungjawaban, top
manajemn berperan aktif menetapkan anggaran dari program kerja yang akan
menjadi tanggung jawabnya sehingga laporan akuntansi biaya dapat diketahui
manajemen lini yang bertanggungjawab. Namun terjadinya biaya pada pusat
pertanggungjawaban tidak selalu sebagai akbiat dari keputusan yang diambil oleh
pimpinan pusat pertanggungjawaban yang bersangkutan. Karena tidak semua biaya
yang terjadi pada pusat pertanggungjawaban dapat dikendalikan oleh pimpinan
pusat pertanggungjawaban maka dalam pengumpulan dan pelaporan biaya setiap
pusat pertanggungjawaban harus dipisahkan antara biaya terkendalikan dengan
biaya tidak terkendalikan.
Menurut LM Samryn biaya dapat
digolongkan atas dasar pengaruh pimpinan terhadap biaya, pengolongannya adalah
sebagai berikut:
1. Biaya Terkendali adalah biaya secara
langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu
tertentu.
2. Biaya Tak Terkendali adalah biaya yang
tidak daoat dipengaruhi oleh seorang pimpinan atau pejabat tertentu berdasarkan
wewenang yang dimiliki atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam
jangka waktu tertentu.[12]
Biaya-biaya yang sepenuhnya tidak dapat
dikendalikan tidak akan memerlukan keputusan dan pertimbangan top manajemen
karena hal itu tidak dapat mempengaruhi biaya karena itu biaya-biaya yang tidak
dapat dikendalikan, diabaikan dalam evaluasi pimpinan, sebaliknya biaya-biaya
yang dapat dikendalikan memberikan bukti tentang kinerja manajemen lini,
sehingga memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan.
Dala prakteknya sulit menenntukan
biaya-biaya mana yang akan dibebankan dalam tanggungjawab manajer lini pada
suatu pusat pertanggungjawaban. Untuk dapat memudahkan dalam memisahkan biaya
terkendali dan biaya tidak terkendali yang menjadi tanggung jawab top manajemen
yang bersangkutan maka dipakai pedoman sebagai berikut:
a. Apabila seseorang memiliki tanggungjawab
dan wewenang dalam mendapatkan atau menggunakan produk tertentu, maka biaya
yang berhubungan dengan pemakaian produk tersebut merupakan tanggungjawab orang
yang bersangkutan.
b. Apabila seseorang dapat mempengaruhi
jumlah biaya tertentu melalui tindakan sendiri, maka orang tersebut harus
dibebani tanggungjawab atas biaya tersebut.
c. Apabila seseorang yang ditunjuk oleh
pimpinan untuk membantu pejabat yang sesungguhnya yang bertanggungjawab atas
semua elemen biaya tertentu, maka orang tersebut (meskipun secara langsung
dapat mempengaruhi biaya melalui tindakannya sendiri) ikut bertanggungjawab
terhadap biaya tertentu bersama dengan pejabat yang dibantu tersebut dan bukan
yang terjadi di perusahaan.[13]
Laporan
Pertanggungjawaban Bank Syariah
Laporan pertanggungjawaban merupakan
laporan-laporan yang menerangkan hasil dari aplikasi konsep akuntansi
pertanggungjawaban yang memegang peranan penting dalam kegiatan penyusunan,
perencanaan dan pengawasan atas jalannya operasi bank syariah. Laporan
pertanggungjawaban merupakan ikhtisar hasil-hasil yang dicapai oleh tingkatan
manajer pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas selama periode tertentu.[14]
Laporan pertanggungjawaban harus
dinyatakan dalam bentuk yang sederhana. Jika laporan tersebut terlalu kompleks
maka top manajemen akan mengalami kesulitan dalam menganalisis kegiatan
tiap-tiap manajemen lini bank syariah. Laporan pertanggungjawaban harus
menyajikan jumlah anggaran dan jumlah aktual dari pendapatan dan biaya yang
dapat dikendalikan. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi harus menjadi
perhatian yang penting. Komunikasi reguler antara penyaji laporan dengan
pengguna laporan pertanggungjawaban harus selalu dilakukan untuk memastikan
relevansi dari informasi yang disajikan tersebut. Sehingga bentuk-bentuk
pelanggaran seperti employee fraud dapat
dihindarkan.
Secara umum, tujuan dari laporan
pertanggungjawaban yang dierapkan pada bank syariah adalah untuk memberikan
informasi kepada para pimpinan pusat pertanggungjawaban tentang hasil-hasil
pelaksanaan suatu pekerjaan yang berada dalam lingkup tanggungjawab dan
memberikan motivasi kepada tiap tingkatan manajer untuk mengambil suatu
tindakan dalam upaya menningkatkan hasil. Ada lima prinsip dasar penyajian
laporan:
1. Harus diterapkan konsep “pertanggungjawaban”.
2. Sedapat mungkin harus diterapkan prinsip
“pertanggungjawaban”.
3. Secara umum, angka-angka harus dapat
diperbandingkan.
4. Sejauh yang dapat dilaksanakan, data
harus semakin ringkas untuk jenjang pimpinan yang lebih tinggi.
5. Laporan-laporan pada umunya harus
mencakup komentar-komentar interpretatif atau yang jelas dengan sendirinya.
Disamping lima prinsip di atas, ada
berbagai faktor lain yang dapat membantu untuk membuat tanggapan atau
penerimaan dari pembaca laporan yang lebih baik:
1. Laporan harus tepat waktu.
2. Laporan harus sederhana dan jelas.
3. Laporan harus dinyatakan dalam bahasa
dan istilah yang dikenal oleh pimpinan yang memakainya.
4. Informasi harus disajikan dalam urutan
yang logis.
5. Laporan harus akurat.
6. Bentuk penyajian harus disesuaikan
dengan pimpinan yang akan menggunakannya.
7. Selalu distandarisasikan, apabila
mungkin.
8. Rangcangan laporan harus mencerminkan
sudut pandang pimpinan.
9. Laporan harus berguna.
10. Biaya penyiapan laporan harus
dipertimbangkan.
11. Perhatian yang diberikan untuk penyiapan
laporan harus sebanding dengan manfaatnya.
Setiap laporan harus
disusun sedemikian rupa sehingga setiap penyimpangan secara jelas ditonjolkan
dan membuat perhatian dari tiap-tiap manajer lini yang bertanggungjawab
sehingga ia tidak perlu banyak membaca dan mencari dalam laporan tersebut untuk
memperoleh informasi yang diinginkan. Menurut Mulyadi, dasar-dasar yang
melandasi penyusunan laporan pertanggngjawaban biaya, yaitu:
1. Jenjang terbawah yang diberi laporan ini
adalah tingkatan manajer bagian.
2. Manajer jenjang terbawah diberi laporan
pertanggungjawaban biaya yang bersifat rinci
realisasi biaya dibandingkan dengan anggaran-anggaran biaya yang
disusunnya.
3. Manajer jenjang di atasnya diberi
laporan mengenai biaya pusat pertanggungjawaban sendiri dan ringkasan realisasi
biaya yang dikeluarkan oleh manajer-manajer yang berada dibawah wewenangnya,
yang disajikan dalam bentuk perbandingan dengan anggaran biaya yang disusun
oleh masing-masing manajer yang bersangkutan.
4. Semakin ke atas, laporan
pertanggungjawaban yang disajikan semakin ringkas.[15]
Pengendalian Internal
Bank Syariah
Kelancaran operasi bank adalah
kepentingan utama bagi manajemen puncak.[16]
Sehingga pengendalian internal perlu dilakukan oleh pimpinan dalam upaya untuk
melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, penyalahgunaan atau penempatan
aktiva ke lokasi yang tidak tepat.[17]
Sehingga didapatkan informasi transaksi yang akurat demi keberhasilan usaha.
Penerapan pengendalian internal ini seringkali berjalan seiring, hal ini
disebabkan karyawan yang ingin menggelapkan aktiva juga perlu menutupi penipuan
tersebut dengan menyesuaikan catatan akuntansi. Untuk memudahkan pengendalian
internal ini, setiap bank besar selalu mengadakan special staff dengan program audit internal yang oleh Bank
Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
Kesimpulan
Akuntansi pertanggungjawaban pada bank syariah merupakan
sistem atau alat yang dipakai pada suatu lembaga perbankan untuk mengendalikan
biaya, karena dalam akuntansi pertanggungjawaban biaya-biaya diakumulasikan dan
dilaporkan dalam suatu pusat pertangungjawaban tertentu. Pelaporan akuntansi
secara periodik mampu untuk menilai kemampuan pendelegasian wewenang yang telah
diberikan, sehingga dapat dipenuhi tujuan akuntansi pertanggungjawaban.
Mengadakan evaluasi
hasil kerja suatu pusat pertanggungjawaban dimaksudkan untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi manajemen di waktu yang akan datang. Sehingga
individu dalam perusahaan bank syariah ikut berperan serta dalam mencapai
tujuan dan sasaran bank syariah secara efektif dan efisien.
Secara umum, tujuan
dari laporan pertanggungjawaban yang dierapkan pada bank syariah adalah untuk
memberikan informasi kepada para pimpinan pusat pertanggungjawaban tentang
hasil-hasil pelaksanaan suatu pekerjaan yang berada dalam lingkup tanggungjawab
dan memberikan motivasi kepada tiap tingkatan manajer untuk mengambil suatu
tindakan dalam upaya menningkatkan hasil.
Daftar
Pustaka
Al-Mishri, Abdul Sami’.
2006. Pilar-pilar Ekonomi Islam. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Arifin Zainul. 2009. Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah. AZKIA
Publisher. Tangerang.
Hansen dan Mowen. 2005.
Managemen Accounting. Salemba Empat.
Jakarta.
L.M. Samryn. 2001. Akuntansi Pimpinanial Suatu Pengantar. Rajawali
Pers. Jakarta.
Malayu S.P. Hasibuan.
2001. MSDM. Bumi Aksara. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbiat Andi.
Yogyakarta.
Muhammad. 2004. Manajemen Dana Bank Syar’iah . EKONSIA.
Yogyakarta.
Mulyadi. 1983. Akuntansi Biaya. STIE YKPN. Yogyakarta.
Mulyadi. 1997. Akuntansi Manajemen. STIE YKPN.
Yogyakarta.
Robert N.Anthony dan
Roger H.Hermanson. 2001. SPM. Salemba
Empat. Jakarta.
Supriyanto. 2000. Anggaran Perusahaan. STIE YKPN.
Yogyakarta.
Warren Dkk. 2005.
Accounting. Salemba Empat. Jakarta
[1] Al-Mishri,
Abdul Sami’, Pilar-pilar Ekonomi Islam (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2006), hlm. Xxvii.
[8] Biaya terkendalikan adalah biaya
yang dapat secara langsung dipengaruhi oleh top manajemen dalam jangka waktu
terntentu.
[9] Biaya
tak terkendalikan adalah biaya yang tidak memerlukan keputusan dan pertimbangan
top manajemen karena hal ini tidak dapat mempengaruhi biaya karena biaya ini
diabaikan.